LSP Pihak Ketiga Resmi

Sertifikasi Profesi
Bidang Digital &
Teknologi Informasi

LSP Edu Digital Deztron Indonesia hadir sebagai lembaga yang memastikan kompetensi profesional Anda diakui secara nasional berdasarkan standar SKKNI.

15

Skema Sertifikasi

Mencakup berbagai bidang digital & TI

SKKNI

Acuan Standar

6+

Mitra TUK

Berbadan Hukum Resmi Berdasarkan SKKNI LSP Pihak Ketiga Asesor Tersertifikasi Transparan & Akuntabel Pengembangan Kompetensi Digital Berbadan Hukum Resmi Berdasarkan SKKNI LSP Pihak Ketiga Asesor Tersertifikasi Transparan & Akuntabel Pengembangan Kompetensi Digital
Tentang LSP

Membangun Kepercayaan
Melalui Kompetensi Terukur

LSP Edu Digital Deztron Indonesia adalah Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga di bidang teknologi dan informasi. Kami menyelenggarakan proses asesmen yang independen, objektif, dan terstruktur untuk membuktikan kompetensi profesional di era digital.

Didirikan dengan visi mencetak tenaga profesional bidang digital dan informatika yang kompeten, unggul, dan mampu bersaing di era global.

Selengkapnya tentang LSP EDDI

Akta Pendirian

No. 05 tertanggal 10 Desember 2024 — Notaris Ali Gunawan Istio, SH

Pengesahan Kemenkumham

AHU-0099695.AH.01.01 Tahun 2024

Asosiasi Pendukung

Perkumpulan Generasi Digital Indonesia (Gradasi) — AHU-0000898.AH.01.07 Tahun 2019

Mengapa LSP EDDI

Komitmen Terhadap Mutu

Legalitas Resmi

Berbadan hukum dan diakui negara sebagai LSP Pihak Ketiga yang sah.

Standar SKKNI

Seluruh skema mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia.

Asesor Kompeten

Dinilai oleh asesor tersertifikasi yang merupakan praktisi aktif di industri.

Jejaring TUK Luas

Didukung mitra Tempat Uji Kompetensi yang tersebar di berbagai wilayah.

Alur Sertifikasi

Proses yang Transparan

01

Pendaftaran

Pilih skema dan lengkapi dokumen persyaratan melalui jalur yang tersedia.

02

Verifikasi

Tim LSP memverifikasi kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan.

03

Asesmen

Uji kompetensi dilaksanakan oleh asesor tersertifikasi di TUK resmi.

04

Sertifikat

Peserta yang dinyatakan kompeten menerima sertifikat kompetensi resmi.

Siap Membuktikan Kompetensi Anda?

Bergabunglah dengan ekosistem sertifikasi digital kami. Konsultasikan kebutuhan Anda atau daftarkan minat untuk mengikuti uji kompetensi.