Infrastruktur Data Center
LEVEL 6
Siap Dipersiapkan
Teknisi Pusat Data Muda
(Associate Data Center Technician)
Kode Skema
TIK.INF0508
Bidang
Data Center Operation
Definisi Okupasi
Orang yang bertanggung jawab untuk mendukung dan memelihara infrastruktur pusat data dengan menggunakan keterampilan teknis dan non-teknis untuk memastikan bahwa pusat data berfungsi dengan baik dan aman.
Kualifikasi
Level 6
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)
Lingkup Pekerjaan
- Melakukan instalasi, konfigurasi, dan troubleshooting perangkat keras dan perangkat lunak pusat data yang kompleks
- Menangani masalah dan gangguan pada pusat data yang kompleks
Profil Kompetensi
Beretika
Komunikatif
Bekerja dalam tim
Teliti
Berpikir kritis
Selalu belajar hal baru
Daftar Unit Kompetensi
| No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi (Tugas Utama) |
|---|---|---|
| 01 | J.631100.004.01 | Menyusun Anggaran Pengelolaan Pusat Data (SKKNI 2015-045) |
| 02 | J.631100.005.01 | Menyusun Rencana Pemeliharaan Pusat Data (SKKNI 2015-045) |
| 03 | J.631100.009.01 | Mengelola Keselamatan Kerja (SKKNI 2015-045) |
| 04 | J.631100.010.01 | Mengelola Keamanan Fisik Pusat Data (SKKNI 2015-045) |
| 05 | J.631100.011.01 | Mengelola Kegiatan Operasi Pusat Data Harian (SKKNI 2015-045) |
| 06 | J.631100.012.01 | Mengelola Kegiatan Pembersihan Pusat Data (SKKNI 2015-045) |
| 07 | J.631100.013.01 | Mengelola Siklus Hidup Peralatan dan Perangkat Pusat Data (SKKNI 2015-045) |
| 08 | J.631100.014.01 | Mengelola Kegiatan Perawatan Pusat Data (SKKNI 2015-045) |
| 09 | J.631100.015.01 | Melakukan Pengawasan Pusat Data (SKKNI 2015-045) |
| 10 | J.631100.016.01 | Menyusun dan Mengelola Dokumentasi (SKKNI 2015-045) |
| 11 | J.631100.017.01 | Melakukan Proses Audit Secara Berkala (SKKNI 2015-045) |
Tanggung Jawab Utama
- Menangani permintaan dukungan teknis dari pengguna pusat data
- Melakukan diagnosis dan pemecahan masalah masalah teknis pusat data
- Melakukan konfigurasi dan pemeliharaan perangkat dan aplikasi pusat data
- Membantu dengan proyek dan implementasi pusat data
- Mengawasi kinerja pusat data
Wewenang
- Mengakses dan menggunakan infrastruktur pusat data
- Melakukan perubahan pada konfigurasi perangkat dan aplikasi pusat data
- Melakukan perubahan pada infrastruktur pusat data
- Berkolaborasi dengan tim TI lainnya
Persyaratan Peserta
- Memiliki sertifikasi okupasi terkait setara KKNI Level 4 (1 level di bawah level okupasi)
- Pengalaman minimal 3 tahun
- Memiliki pemahaman mendalam mengenai Infrastruktur Pusat Data
Jenjang Karier
Administrator Fasilitas Pusat Data (Data Center Facility Administrator) — TIK.INF0607
11. Tugas Khusus
Belum ditetapkan
12. Sertifikasi
Dalam pengembangan
13. Verifikasi
Akan diperbarui sesuai ketentuan regulasi terbaru.
Siap Membuktikan Kompetensi Anda?
Konsultasikan kebutuhan Anda atau daftarkan minat untuk mengikuti uji kompetensi bersama LSP Edu Digital Deztron Indonesia.