Infrastruktur Data Center LEVEL 6 Siap Dipersiapkan

Teknisi Pusat Data Muda

(Associate Data Center Technician)

Kode Skema TIK.INF0508
Bidang Data Center Operation

Definisi Okupasi

Orang yang bertanggung jawab untuk mendukung dan memelihara infrastruktur pusat data dengan menggunakan keterampilan teknis dan non-teknis untuk memastikan bahwa pusat data berfungsi dengan baik dan aman.

Kualifikasi

Level 6

Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)

Lingkup Pekerjaan

  • Melakukan instalasi, konfigurasi, dan troubleshooting perangkat keras dan perangkat lunak pusat data yang kompleks
  • Menangani masalah dan gangguan pada pusat data yang kompleks

Profil Kompetensi

Beretika

Komunikatif

Bekerja dalam tim

Teliti

Berpikir kritis

Selalu belajar hal baru

Daftar Unit Kompetensi

No Kode Unit Judul Unit Kompetensi (Tugas Utama)
01 J.631100.004.01 Menyusun Anggaran Pengelolaan Pusat Data (SKKNI 2015-045)
02 J.631100.005.01 Menyusun Rencana Pemeliharaan Pusat Data (SKKNI 2015-045)
03 J.631100.009.01 Mengelola Keselamatan Kerja (SKKNI 2015-045)
04 J.631100.010.01 Mengelola Keamanan Fisik Pusat Data (SKKNI 2015-045)
05 J.631100.011.01 Mengelola Kegiatan Operasi Pusat Data Harian (SKKNI 2015-045)
06 J.631100.012.01 Mengelola Kegiatan Pembersihan Pusat Data (SKKNI 2015-045)
07 J.631100.013.01 Mengelola Siklus Hidup Peralatan dan Perangkat Pusat Data (SKKNI 2015-045)
08 J.631100.014.01 Mengelola Kegiatan Perawatan Pusat Data (SKKNI 2015-045)
09 J.631100.015.01 Melakukan Pengawasan Pusat Data (SKKNI 2015-045)
10 J.631100.016.01 Menyusun dan Mengelola Dokumentasi (SKKNI 2015-045)
11 J.631100.017.01 Melakukan Proses Audit Secara Berkala (SKKNI 2015-045)

Tanggung Jawab Utama

  • Menangani permintaan dukungan teknis dari pengguna pusat data
  • Melakukan diagnosis dan pemecahan masalah masalah teknis pusat data
  • Melakukan konfigurasi dan pemeliharaan perangkat dan aplikasi pusat data
  • Membantu dengan proyek dan implementasi pusat data
  • Mengawasi kinerja pusat data

Wewenang

  • Mengakses dan menggunakan infrastruktur pusat data
  • Melakukan perubahan pada konfigurasi perangkat dan aplikasi pusat data
  • Melakukan perubahan pada infrastruktur pusat data
  • Berkolaborasi dengan tim TI lainnya

Persyaratan Peserta

  • Memiliki sertifikasi okupasi terkait setara KKNI Level 4 (1 level di bawah level okupasi)
  • Pengalaman minimal 3 tahun
  • Memiliki pemahaman mendalam mengenai Infrastruktur Pusat Data

Jenjang Karier

Administrator Fasilitas Pusat Data (Data Center Facility Administrator) — TIK.INF0607

11. Tugas Khusus

Belum ditetapkan

12. Sertifikasi

Dalam pengembangan

13. Verifikasi

Akan diperbarui sesuai ketentuan regulasi terbaru.

Siap Membuktikan Kompetensi Anda?

Konsultasikan kebutuhan Anda atau daftarkan minat untuk mengikuti uji kompetensi bersama LSP Edu Digital Deztron Indonesia.