Supervisor Insinyur Data
(Data Engineer Supervisor)
Definisi Okupasi
Skema sertifikasi untuk kompetensi supervisi rekayasa data, mencakup perancangan basis data, pengelolaan reference dan master data, metadata, SQL, integrasi data, dan pemanfaatan data secara terstruktur.
Kualifikasi
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)
Lingkup Pekerjaan
Data lingkup spesifik akan diperbarui.
Profil Kompetensi
Mampu merancang dan mengelola basis data.
Mampu mengelola reference data, master data, and metadata.
Mampu melakukan integrasi data.
Mampu mengawasi pemanfaatan data secara terstruktur.
Daftar Unit Kompetensi
| No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi (Tugas Utama) |
|---|---|---|
| 01 | J.62DMS00.006.1 | Merancang Basis Data |
| 02 | J.62DMS00.008.1 | Mengelola Reference and Master Data |
| 03 | J.62DMS00.009.1 | Mengelola Metadata |
| 04 | J.620100.020.02 | Menggunakan SQL |
| 05 | J.62DMS00.010.1 | Membuat Basis Data |
| 06 | J.62DMS00.011.1 | Membuat Integrasi Data |
| 07 | J.62DMS00.019.1 | Menggunakan Data |
Tanggung Jawab Utama
Data tanggung jawab segera tersedia.
Wewenang
Data wewenang segera tersedia.
Persyaratan Peserta
Pendidikan minimal SMK/Diploma/S1 bidang terkait atau memiliki pengalaman kerja relevan.
Jenjang Karier
Dapat melanjutkan ke level kualifikasi yang lebih tinggi di bidang yang sama.
11. Tugas Khusus
Belum ditetapkan
12. Sertifikasi
Dalam pengembangan
13. Verifikasi
Akan diperbarui sesuai ketentuan regulasi terbaru.
Siap Membuktikan Kompetensi Anda?
Konsultasikan kebutuhan Anda atau daftarkan minat untuk mengikuti uji kompetensi bersama LSP Edu Digital Deztron Indonesia.